You need to enable javaScript to run this app.

SELAMAT MENGIKUTI , UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK),BAGI PESERTA DIDIK KELAS XII, TAHUN PELAJARAN 2022/2023

  • Rabu, 01 Maret 2023
  • Administrator
  • 0 komentar
SELAMAT MENGIKUTI , UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK),BAGI PESERTA DIDIK KELAS XII, TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Rabu, 1 Maret 2023 SMKN 2 Limboto melaksanakan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) kegiatan ini diikuti oleh 197 siswa/i kelas XII yang terbagi 7 komptensi keahlian yaitu Agribisnis tanaman pangan dan holtikultura, Agribisnis pengolahan hasil pertanian, Agribisnis ternak unggas, Agribisnis ternak ruminansia, teknik komputer dan jaringan, usaha perjalanan wisata, Agribisnis perikanan air tawar. kegiatan ini akan berakhir pada hari jumat (3 maret 2023 ).

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk :

1. Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh;

2. Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi;

3. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;

4. Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

Dalam Pelaksanaan UKK, SMK dapat memilih salah satu atau beberapa dari 6 (enam) jenis skema penyelenggaraan ujian berikut:

  1. Ujian melalui sistem sertifikasi mitra dunia kerja atau Asosiasi Profesi
  2. Ujian melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1)
  3. Ujian melalui LSP Pihak Kedua (LSP-P2)
  4. Ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP-P3) atau Lembaga Sertifikasi Keterampilan (LSK)
  5. Ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP
  6. UKK Mandiri

Dalam rangka penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 tersebut, Direktorat SMK menerbitkan beberapa dokumen untuk mendukung operasionalnya di tingkat satuan pendidikan. Selain itu dokumen tersebut juga digunakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi untuk memeriksa kelayakan satuan pendidikan sebagai Tempat Uji Kompetensi pada skema penyelenggaraan secara mandiri. 

 

SMKBisa
#SMKHebat
#SMKBisaSMKHebat
#SMKUnggul
#KamiVokasi
#VokasiKuatMenguatkan Indonesia

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

RISMAN ABDULLAH HUSAIN,M.Si

- Kepala Sekolah -

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMK NEGERI 2 LIMBOTO Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.Salam sejahtera untuk kita sekalian. Puji syukur kita...

Berlangganan